Jesus said to the disciples, “O, disciples, do not cast pearls before swine, for the swine can do nothing with them. Do not impart wisdom to one who does not desire it, for wisdom is more precious than pearls and whoever rejects wisdom is worse than a swine.” (a hadith from Ahmad ibn Hanbal, al-Zuhd, p. 144, no. 477)

Monday, March 1, 2010

Yesus dalam Injil Markus

Pada permulaan Injilnya, penulis Injil Markus menyatakan bahwa Yesus adalah sang Mesias (=sang Kristus), Anak Allah, yang ke atasnya Roh Allah turun dan selanjutnya berdiam di dalam dirinya sejak pembaptisannya oleh Yohanes Pembaptis (Markus 1:1, 9-11). Sebagai seorang yang didiami dan dikuasai Roh Allah, Yesus pada awal karirnya berkonfrontasi dengan Iblis dan dia menang (1:12-13). Selanjutnya, dalam masa kegiatannya di Galilea di muka umum setelah Yohanes pembaptis ditangkap (1:14; 6:14-29), Yesus memberitakan suatu kabar baik (=injil) bahwa dalam masa pelayanannya di muka umum kerajaan Allah sedang mendatangi umat Israel, dan umat diminta untuk bertobat dan percaya kepada injil ini (1:14-15).

Ketika Allah menjadi sang Raja bagi umat Israel, Allah akan “menjadikan segala-galanya baik, yang tuli dijadikan-Nya mendengar, yang bisu dijadikan-Nya berkata-kata” (7:37). Ketika Allah sedang memerintah sebagai Raja Israel, Yesus menjadi sang Mesias di dalam kerajaan ini yang bertindak dengan kewibawaan Allah sendiri (2:5-12). Ketika kerajaan Allah ini datang, cinta atau belas kasih ilahi akan dialami oleh umat dalam bentuk kesembuhan dari segala penyakit (1:41). Kerajaan Allah yang sedang datang ini dirayakan Yesus bersama murid-muridnya dan orang-orang lain dalam perjamuan makan bersama yang terbuka, yang dapat diikuti oleh siapa saja yang mau ikut serta (2:13-17).

Ketika Allah sedang memerintah umat Israel, konfrontasi Yesus dengan Iblis terus berlanjut: Roh Allah yang ada di dalam Yesus berhadap-hadapan dengan roh-roh jahat, setan-setan dan Iblis. Yesus melihat dirinya sedang bertarung melawan “seorang yang kuat” (3:27). Seorang yang kuat ini dalam dunia rohani yang tidak kasat mata adalah “Beelzebul” atau “penghulu setan” (3:22). Jika penghulu setan ini mau ditaklukkan, sang penghulu setan ini, kata Yesus, harus “diikat” dahulu, dan kalau sudah berhasil diikat, barulah seisi rumah dapat dirampok (3:27). Maka, dalam seluruh kegiatannya di muka umum, Yesus sejak awal pelayanannya terus-menerus berkonfrontasi dengan setan-setan dan mengalahkan setan-setan ini dengan mengusir mereka dari diri orang-orang yang dirasuk mereka. Di akhir setiap pengusiran setan yang dilakukan Yesus, setan-setan itu selalu takluk pada Yesus dan mengakui dirinya sebagai sang Mesias, Anak Allah (1:23-26, 34; 3:11; 5:6-9).

Dalam dunia nyata yang kasat mata, “seorang kuat” yang sedang dihadapi Yesus adalah otoritas Romawi yang sedang menjajah negeri Israel. Penjajah Romawi ini diibaratkan penulis Injil Markus sebagai “legion”, seperti dituturkan dalam Markus 5:1-18. Pada perikop ini, “legion” merujuk pada roh-roh jahat yang banyak jumlahnya, yang merasuki seseorang di daerah orang Gerasa, yang sedang dihadapi Yesus. Pada pihak lain, kata Latin “legion” menunjuk pada satuan prajurit pejalan kaki Romawi ditambah pasukan berkuda dalam jumlah besar antara tiga ribu sampai enam ribu orang. Dengan demikian jelaslah bahwa kata “legion” dalam perikop Injil Markus ini mengacu pada dua kawasan: pada kawasan rohani, legion ini adalah setan-setan atau roh-roh jahat dalam jumlah banyak; dan pada kawasan dunia yang kasat mata, roh-roh jahat yang banyak jumlahnya ini adalah penjajah Romawi yang sedang menduduki Tanah Israel.

Dengan berani dan penuh kuasa, Yesus berkata kepada legion ini, “Hai engkau roh jahat! Keluar dari orang ini!” (5:8). Tetapi roh-roh jahat ini meminta dengan sangat kepada Yesus supaya mereka jangan diusir keluar dari daerah itu (5:10). Itulah juga yang dikehendaki penjajah Roma, yakni ingin terus menguasai Tanah Israel. Tetapi Yesus tidak mau berkompromi. Roh-roh jahat itu dimintanya keluar dari orang yang mereka rasuki, lalu roh-roh jahat ini pindah ke dalam babi-babi dan merasuki babi-babi ini. Lalu babi-babi yang kerasukan legion ini terjun ke dalam danau dan semuanya mati lemas. Itulah tujuan akhir perjuangan Yesus: kerajaan Allah Yahudi akan pasti mengalahkan kekaisaran Romawi yang sedang menduduki Tanah Israel. Dalam keyakinan Yesus, sudah sepatutnya Tanah Israel dikembalikan kepada bangsa Israel yang dulu, melalui Bapak Leluhur mereka, Abraham, telah mereka terima dari Allah sebagai Tanah Perjanjian. Kaisar Romawi tidak berhak atas Tanah Israel; sebab Tanah Israel adalah kepunyaan Allah Yahudi, Allah bangsa Israel. Karena itu tanah ini harus Kaisar kembali kepada bangsa Israel, pewaris sah Tanah Perjanjian, dan penguasa Romawi harus meninggalkan tanah ini (12:17).

Tetapi, pertarungan dan kemenangan Yesus atas legion Romawi baru berlangsung dalam wilayah simbolik, dalam kawasan rohani saja. Dalam kawasan nyata dunia ini, Roma sangat kuat menguasai Tanah Israel. Karena begitu besar jumlahnya dan sangat kuat, Yesus tahu bahwa untuk melawan Roma, dia harus melakukan perlawanan tersembunyi, tidak terang-terangan, dan harus dimulai dulu dengan pertarungan sengit di kawasan rohani melalui pengusiran setan dan penyembuhan penyakit untuk memperkuat dan memberdayakan rakyat Yahudi. Karena itulah, untuk menyamarkan pesan-pesannya di hadapan orang banyak, Yesus memakai banyak wacana perumpamaan ketika dia berbicara tentang kerajaan Allah yang sedang datang (4:11). Begitu juga, setiap Yesus selesai mengusir setan atau menyembuhkan orang sakit, dia meminta roh-roh jahat dan orang-orang yang sudah disembuhkannya untuk merahasiakan baik peristiwa yang sudah terjadi maupun identitas diri Yesus sendiri (1:34b; 1:44; 3:12; 5:43; 7:36; 8:26). Yesus tidak mau perlawanannya kepada Roma dapat segera terbaca oleh orang banyak dan oleh penguasa Yahudi dan penguasa Romawi.

Tetapi, karena para penguasa keagamaan, yakni orang-orang Farisi dan orang-orang Herodian, sejak awal tidak bisa menerima kalau Yesus banyak kali menyembuhkan orang sakit pada hari Sabat, mereka menghendaki Yesus dibunuh (3:1-6; lihat juga 12:12; 14:1-2). Bagi mereka, memelihara Sabat jauh lebih penting daripada menyembuhkan orang pada hari Sabat. Tetapi bagi Yesus, jika menyembuhkan orang sakit adalah suatu perbuatan yang baik karena menyelamatkan nyawa orang, maka penyembuhan pada hari Sabat boleh dan bahkan harus dilakukan (3:4). Karena alasan keagamaan ini, di samping juga karena Yesus mengklaim memiliki otoritas ilahi untuk mengampuni dosa (2:5-12), mereka tidak berada pada pihak Yesus, tetapi menjadi lawan-lawan Yesus yang pada akhirnya, bersama pihak penguasa Romawi, mengakhiri kehidupan Yesus.

Pada akhirnya, setelah Yesus secara simbolik menolak Bait Allah dan otoritas Yahudi dan otoritas Romawi yang ada di belakang Bait ini (11:15-18), dan setelah dia selesai menyelenggarakan suatu ritual perjamuan (terakhir) yang menggantikan ritual resmi penghapusan dosa di Bait Allah (14:22-25), penguasa Yahudi tak bisa mengulur-ulur waktu lagi dan segera mereka menangkap Yesus (14:43-49). Setelah melakukan pemeriksaan atas dirinya, Mahkamah Agama dengan suara bulat menjatuhkan vonis mati kepada Yesus (14:64b). Kalau sebelumnya Yesus selalu berupaya menjaga kerahasiaan identitas dirinya, maka ketika dia sudah langsung berhadapan dengan otoritas Yahudi yang sedang mengadilinya, dia tidak lagi menyembunyikan jatidirinya, melainkan dengan terus terang mengaku bahwa dia adalah sang Mesias, Anak Manusia yang akan duduk di sebelah kanan Yang Mahakuasa (14:61-62). Barangsiapa mengaku diri sebagai sang mesias, Raja bangsa Yahudi, di suatu negeri yang sedang dijajah Romawi, orang yang mengaku ini dipandang sebagai seorang pemberontak. Inilah tuduhan politis yang diajukan para pemimpin Yahudi ketika mereka membawa dan menyerahkan Yesus kepada Pontius Pilatus, gubernur Romawi. Sang gubernur, ketika memulai pemeriksaannya terhadap Yesus, bertanya kepadanya, “Engkaukah raja orang Yahudi?” (15:2).

Ini rupanya yang menjadi tujuan akhir semua tindakan Yesus, yakni supaya dia pada akhirnya dapat berhadapan langsung baik dengan otoritas tertinggi Yahudi maupun dengan otoritas Romawi, dan dapat menyatakan dengan terang-terangan bahwa dirinya adalah sang mesias Yahudi, baik di hadapan otoritas Yahudi (14:62) maupun di hadapan gubernur Pontius Pilatus (15:2). Dengan kata lain, ketika Yesus berada di hadapan kedua otoritas tertinggi ini, Yesus ingin dirinya diakui sebagai Raja Yahudi yang sedang menegakkan pemerintahan Allah atas bangsa Yahudi.

Tetapi bukan pengakuan akan kemesiasannya yang diterima Yesus. Bagi otoritas Yahudi yang mengadilinya, Yesus tidaklah lebih dari seorang “penghujat Allah” yang patut dihukum mati (14:63); dan bagi Pontius Pilatus yang memeriksanya, Yesus tidaklah lebih dari seorang pemberontak yang patut “disalibkan” (15:15b). Setelah diperolok-olok sebagai raja orang Yahudi dan kepadanya dikenakan sebuah mahkota duri (15:16-20a), Yesus pun disalibkan (15:24), dan sementara tersalib dia pun menerima berbagai hujatan dari orang yang lalu-lalang dan dari para imam dan ahli Taurat (15:29-32). Bahkan menurut penulis Injil Markus, ketika disalibkan Yesus bukan saja ditinggalkan oleh murid-murid pria (14:50), tetapi juga oleh Allah sendiri sehingga dia berseru, “Allahku, Allahku, mengapa Engkau meninggalkan Aku?” (15:34).

Pengakuan dari kepala pasukan Romawi ketika dia melihat cara Yesus mati bahwa Yesus “sesungguhnya adalah Anak Allah” (15:39) sebetulnya bukanlah sebuah pengakuan akan kebesaran sang mesias yang bernama Yesus, tetapi sebuah penghinaan lebih jauh dari pihak Romawi terhadap orang yang mengklaim diri sebagai sang mesias Yahudi namun menemui kematian dengan cara yang sangat memalukan: mati disalibkan. Dalam pandangan orang Yunani-Romawi, seorang anak Allah adalah seorang yang terhormat dan mulia, duduk di takhta kerajaan, bukan mati terhina disalibkan. Begitu juga, dalam pandangan Yahudi orang yang mati disalibkan adalah orang yang terkena kutuk Allah (lihat Galatia 3:13; Ulangan 21:23), suatu “batu sandungan”; dan bagi masyarakat Yunani-Romawi, sang mesias yang mati disalibkan adalah suatu “kebodohan” (1 Korintus 1:23).

Tetapi, bagi penulis Injil Markus, kematian Yesus di kayu salib adalah suatu peristiwa penting sebagai saat di mana Allah memilih untuk tidak berada terus di Ruang Maha Kudus dari Bait Allah, melainkan keluar dan meninggalkan ruangan ini dan selanjutnya dapat ditemui langsung oleh umat Yahudi tanpa lewat lembaga Bait Allah dan fungsi imamat sebagai lembaga-lembaga perantara. Penulis Injil Markus secara simbolik menyatakan hal ini ketika dia menulis bahwa pada waktu Yesus mati, “tabir Bait Suci terbelah dua dari atas sampai ke bawah” (15:38). Fungsi Bait Allah sebagai suatu lembaga yang menyelenggarakan ritual penghapusan dosa telah digantikan oleh diri Yesus sendiri melalui kematiannya di kayu salib, seperti dikatakan oleh Yesus sebelumnya, “Anak Manusia datang untuk memberikan nyawa-Nya menjadi tebusan bagi banyak orang” (10:45).

Dengan demikian, suatu peristiwa sejarah yang kongkret, yang melibatkan Yesus yang mengaku diri sebagai sang mesias Yahudi, yang karenanya dijatuhi hukuman mati baik oleh otoritas Yahudi maupun oleh otoritas Romawi, diubah oleh penulis Injil Markus menjadi suatu peristiwa teologis adikodrati yang melaluinya, dalam pengakuan penulis Injil ini, Allah menyediakan penebusan bagi banyak orang. Untuk menjadi sang penebus, Yesus, dalam keyakinan penulis Injil Markus, diharuskan Allah (Yunani: dei) menempuh jalan sengsara (8:31; 9:31; 10:33-34).

Wednesday, February 17, 2010

Penyimpangan Agama Dapat Positif!
Sebuah Catatan atas UU No. 1/PNPS/1965 tentang Penodaan Agama

Sweeping the sectarians. Does this do justice to them?

(Tulisan ini telah terbit hari ini, 17 Februari 2010, di Koran Tempo. Klik di sini)

Sekarang ini di Mahkamah Konstitusi di Jakarta sedang berlangsung tahap-tahap awal uji materil (judicial review) terhadap Undang-Undang Nomor 1/PNPS/1965 tentang pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama, yang ditetapkan Presiden Soekarno pada 27 Januari 1965. Para pemohon uji materil ini berkeinginan undang-undang itu dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat apa pun lagi.

Konteks sosial-politis-historis yang melahirkan undang-undang ini dapat dibaca dengan jelas dalam undang-undang ini dan dalam bagian penjelasannya. Undang-undang ini disusun dan ditetapkan ketika “revolusi nasional” sedang dijalankan oleh pemerintah Republik Indonesia yang dipimpin Presiden Soekarno, yang menerapkan suatu sistem pemerintahan demokratis terpimpin sehingga kekuasaan terpusat sepenuhnya di tangannya. Pada masa itu, aliran-aliran keagamaan di luar enam agama “resmi” yang disebut dalam undang-undang ini (yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khong Hu Cu) bermunculan dan tumbuh dengan marak, sehingga dipandang oleh pemerintah sebagai sesuatu yang membahayakan, baik bagi agama-agama resmi ini maupun bagi persatuan bangsa dan negara Indonesia secara keseluruhan.

Dalam konteks historis semacam itulah undang-undang ini dikeluarkan untuk mencegah: 1) penafsiran alternatif yang menyimpang dari ajaran-ajaran pokok enam agama resmi tersebut; 2) kegiatan keagamaan alternatif (ritual, seremonial, sosial, dan organisasional?) yang menyimpang dari yang biasa dilakukan umat agama-agama resmi tersebut; 3) penodaan (maksudnya: penghinaan) terhadap agama-agama resmi tersebut; 4) permusuhan terhadap agama-agama resmi tersebut; 5) pandangan hidup yang menolak pengakuan terhadap Ketuhanan Yang Maha Esa yang menjadi sila pertama Pancasila (maksudnya tentu ateisme). Orang yang terbukti melakukan hal-hal ini akan dikenai hukuman pidana penjara maksimal lima tahun.

Uji materil terhadap undang-undang ini tentu harus memperhitungkan dengan sungguh-sungguh konteks sosial-politis historis kelahirannya pada 1965, yang sudah jauh berbeda dari konteks sosial-politis bangsa dan negara Indonesia masa kini.

Pemerintahan negara kini dijalankan dengan sistem demokratis yang mengenal pembagian kekuasaan pemerintahan ke dalam tiga lembaga tinggi negara yang (dalam teori) independen. Karena globalisasi, masyarakat Indonesia sekarang umumnya sudah makin terbiasa untuk hidup berdampingan dengan damai dengan orang yang berbeda agama, kebudayaan, pandangan dan gaya hidup, serta ideologi. Kini juga terlihat ada upaya sungguh-sungguh dari banyak pihak untuk membuat hak asasi manusia dihargai dan dihormati di negeri Indonesia. Salah satunya hak asasi setiap orang untuk dengan bebas dan bertanggung jawab memilih dan memeluk agama apa pun dan menjalankan kewajiban keagamaannya.

Dalam konteks masa kini yang sudah berubah, lima hal di atas dapat dipikirkan ulang, apakah memang harus dicegah. Poin pertama adalah hal yang terpenting, karena dari sinilah timbul hal-hal lain yang disebut dalam poin kedua sampai poin keempat. Poin kelima tampaknya berdiri sendiri sebagai hal yang pada waktu itu dipandang dapat mengancam kehidupan keagamaan di Indonesia, karena masuknya ideologi-ideologi dunia.

Dalam bagian penjelasan undang-undang ini, penafsiran lain dianggap negatif sebagai suatu “penyelewengan” . Tapi apakah suatu penafsiran alternatif yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran suatu agama selalu merupakan suatu penyimpangan negatif yang berbahaya? Jawabnya: tidak selalu.

Ada penyimpangan yang positif! Misalnya penyimpangan penafsiran yang dilakukan dengan sengaja untuk mengatasi kekurangan dalam suatu agama atau untuk memperbaiki kesalahan yang karena satu dan lain hal terus tertanam dalam suatu agama. Penyimpangan semacam ini umumnya dilakukan dengan sadar setelah suatu pengkajian ilmiah dilakukan terhadap pokok-pokok akidah suatu agama. Penyimpangan jenis ini ternyata dipandang positif oleh undang-undang ini. Ditulis dalam penjelasan pasal 4 undang-undang ini: “Uraian-uraian tertulis yang dilakukan secara obyektif, zakelijk, dan ilmiah mengenai sesuatu agama yang disertai dengan usaha untuk menghindari adanya kata-kata atau susunan kata-kata yang bersifat permusuhan atau penghinaan bukanlah tindak pidana”.

Penyimpangan positif lainnya juga dapat terjadi ketika penafsiran alternatif yang diajukan oleh suatu segmen dalam suatu agama induk lebih mampu menghasilkan suatu kehidupan umat yang lebih luhur budi pekertinya, lebih sanggup menghayati nilai-nilai hidup yang diperlukan dalam zaman modern sekarang, seperti cerdas beragama, jujur, adil, toleran, antikekerasan, inklusif, pluralis, demokratis, dan terbuka pada sains modern. Segmen yang mengajukan penafsiran baru atas akidah keagamaan ini, yang berdampak lebih kuat pada moralitas individual umat dan pada nilai-nilai kehidupan yang dihayati mereka, dapat memisahkan diri dari agama induk atau dapat terus bertahan dalam agama induk semula.

Kesimpulannya: suatu penafsiran lain atas ajaran-ajaran pokok suatu agama yang menghasilkan pandangan-pandangan dan gaya hidup yang menyimpang dari yang umumnya dipegang dan dijalankan oleh umat agama induk tidak selalu merupakan penyimpangan negatif. Malah segmen atau unsur yang menyimpang semacam ini harus dipandang sebagai segmen atau unsur pembaharu agama yang diperlukan setiap agama, jika agama ini tidak ingin mandul, bantut, tidak relevan, lalu mati di dalam dunia modern sekarang ini.

Saturday, February 13, 2010

Black Campaign terhadap Historical Criticism

The Secular (Adonis) and the Sacred (Venus)

Sudah lama saya tahu kalau kalangan Kristen evangelikal konservatif di Indonesia aktif menyebarkan “black campaign” terhadap suatu pendekatan kritis dalam penafsiran teks Kitab Suci yang disebut kritik historis (historical criticism).

Kritik historis memperlakukan setiap teks Kitab Suci sebagai teks yang dibuat dan disusun dalam suatu konteks sejarah dan budaya tertentu di masa lampau, sehingga pesannya atau beritanya atau bahasanya senantiasa terikat dan dibatasi oleh konteks masa lalu ini. Pendekatan ini bersifat lintasilmu, karena melibatkan selain ilmu sejarah, juga antropologi budaya, sosiologi, arkeologi dan kritik sastra, yang memungkinkan si penafsir dapat menemukan makna suatu teks Kitab Suci dalam konteks sejarah dan budayanya dulu. Dengan pendekatan ini, sejarah dari teks yang sedang ditafsir dan sejarah yang dilaporkan dalam teks, dapat ditemukan melalui suatu upaya rekonstruksi.

Ketika rekonstruksi sejarah dijalankan, unsur-unsur teologis mitologis yang terkandung di dalam teks dan sudah dicampur dengan unsur-unsur sejarah dapat ditemukan, dipilah-pilah dan dikeluarkan dari teks Kitab Suci, supaya si penafsir dapat sampai kepada sejarah yang sudah dibersihkan dari unsur-unsur teologis mitologisnya. Usaha pemisahan sejarah dari mitologi ini disebut sebagai usaha demitologisasi, usaha ilmiah yang umumnya dikaitkan dengan seorang sistimatikus Jerman yang terkenal, Rudolf Bultmann. Dengan demitologisasi ini, setiap teks suci akhirnya akan memperlihatkan serat-serat historisnya saja, yang sudah disingkirkan dari warna-warni teologis mitologisnya. Dengan kata lain, melalui historical criticism, setiap teks suci berubah menjadi teks sekular yang tidak memiliki otoritas ilahi lagi, tetapi sangat berguna bagi keperluan ilmiah merekonstruksi masa lalu sebagai rajutan dan runtutan kejadian-kejadian sosiologis, politis dan antropologis insani saja. Pendekatan ini membantu orang untuk mendapatkan sejarah sebagai sejarah, bukan sejarah sebagai teologi.

Nah, karena sifatnya yang demikian, historical criticism sangat dibenci dan ditakuti kalangan penafsir Alkitab dari kekristenan evangelikal konservatif. Karena itulah mereka menebar “black campaign” terhadap pendekatan ini dan orang-orang yang memakainya. Mereka hanya menerima dan memakai biblical criticism yang, dalam pandangan mereka, dapat memperteguh semua berita Kitab Suci dan iman gereja dan dapat membenarkan “sejarah suci” gereja Kristen, dan menolak setiap penilaian critical apapun terhadap Kitab Suci, sejarah gereja perdana dan dogma-dogma ortodoks. Karena itu juga, mereka membedakan pendekatan kritis dalam dua kategori: higher criticism dan lower criticism—suatu pembedaan yang tidak dikenal di kalangan para ahli tafsir kritis Kitab Suci yang sudah membebaskan diri mereka dari ikatan dengan dogma gereja apapun.

Kalangan penafsir evangelikal konservatif hanya menerima kritik tata-bahasa (grammatical criticism) saja yang mereka sebut sebagai lower criticism, dan karena itu banyak memproduksi buku-buku tata-bahasa Ibrani (kuno) dan tata-bahasa Yunani (Koine), tetapi sangat jarang atau hampir sama sekali tidak mengeluarkan buku-buku tafsir yang menggunakan historical criticism sebebas-bebasnya. Kritik teks (textual criticism) mereka juga gunakan tetapi hanya sebatas untuk memperlihatkan bahwa naskah-naskah salinan (manuskrip) yang dipakai oleh versi Alkitab resmi mereka (misalnya versi King James, atau, lebih belakangan, versi the New International Version/NIV) adalah naskah-naskah yang paling otoritatif dan bebas dari kesalahan manusia ketika penyalinan dilakukan. Tetapi sebetulnya anggapan bahwa ada manuskrip Kitab Suci manapun yang bebas dari kesalahan manusia adalah sebuah ilusi.

Selain itu, dengan maraknya wacana hermeneutik postmodern belakangan ini, kalangan penafsir evangelikal konservatif di Indonesia sangat getol mempromosikan narrative criticism dan reader-response criticism sebagai dua bentuk kritisisme yang, dalam penilaian mereka, paling cocok digunakan untuk memperkuat berita Kitab Suci dan iman Kristen ortodoks. Itu anggapan mereka. Ya, tentu saja tidak merongrong iman, sebab dengan menggunakan reader-response criticism mereka bisa bebas membaca Alkitab dari sudut pandang pilihan mereka sendiri, ya sudut pandang yang makin memperkokoh konservatisme dan dogmatisme beku mereka. Tetapi anggapan bahwa narrative criticism yang diterapkan pada Alkitab tidak akan merongrong iman keagamaan konservatif mereka adalah suatu anggapan yang keliru, apalagi jika narrative criticism ini dikombinasikan dengan social-scientific criticism sehingga melahirkan antara lain socio-narrative criticism atau socio-rhetorical criticism.

Usaha-usaha kalangan Kristen evangelikal konservatif melakukan “black campaign” terhadap historical criticism sebetulnya dilatarbelakangi oleh suatu anggapan ilusional bahwa manusia manapun dalam dunia ini bisa bebas dari sejarah sekular, sejarah tanpa intervensi allah ke dalam dunia. Kalangan Kristen evangelikal konservatif ini tampaknya mau menyangkal sebuah fakta yang sangat terang-benderang bahwa sejak mereka lahir ke dalam dunia sampai mereka mati, mereka adalah bagian dari sejarah sekular. Mereka membutuhkan akte kelahiran ketika dilahirkan yang mencatat kelahiran mereka sebagai suatu peristiwa dalam sejarah sekular. Mereka belajar sejarah nasional Indonesia dan sejarah dunia di sekolah mereka, mulai dari SD sampai ke perguruan tinggi. Dan ketika mereka mati, keluarga mereka juga harus mengurus akte kematian mereka sebagai suatu bukti historis bahwa kehidupan mereka telah berakhir dalam sejarah sekular ini. Ketika mereka, misalnya, harus berurusan dengan pengadilan negara karena kasus perdata ataupun kasus pidana, sang jaksa penuntut dan para hakim harus memberi tafsiran historis kontekstual terhadap sekian UU dan peraturan hukum yang dibuat pada zaman penjajahan Belanda dulu jika mereka mau diperlakukan dengan adil sebagai terdakwa di abad XXI ini. Mereka juga menjadi warganegara Republik Indonesia, negara yang memiliki sejarah sekular panjang sebelum menjadi suatu negara merdeka di muka bumi ini. Pendek kata, jika seseorang mau hidup dalam dunia sekular ini, dia harus menerima sebagai fakta bahwa dia adalah seorang manusia yang memiliki sejarah sekular, seberapa kuat dan dalam pun imannya kepada Tuhannya.

Berkaitan dengan kajian Yesus sejarah, kalau sejarah disingkirkan dari diri Yesus dari Nazaret, maka Yesus pun berubah menjadi suatu makhluk halus tanpa tubuh, tanpa kelahiran, tanpa ayah dan bunda, tanpa keluarga, tanpa kampung, tanpa negara, tanpa sahabat, tanpa murid-murid, tanpa ajaran, tanpa perumpamaan, tanpa penyiksaan, tanpa kematian di kayu salib. Ini adalah pandangan doketis terhadap Yesus. Doketisme adalah pandangan bahwa Yesus hanya tampak (Yunani: dokein) sebagai manusia, sementara sebenarnya dia adalah roh tanpa tubuh. Kita tahu doketisme sudah ditolak oleh gereja perdana (lihat Yohanes 1:14a; 1 Yohanes 4:2; 2 Yohanes 7).

Jadi, ketimbang melindungi dan membentengi Yesus, “black campaign” kalangan Kristen evangelikal konservatif di Indonesia terhadap historical criticism malah merupakan suatu tindakan yang menyangkali kemanusiaan dan kebersejarahan Yesus dari Nazaret sampai ke akar-akarnya. Tidaklah berlebihan jika saya menyatakan bahwa mereka yang anti terhadap historical criticism ini adalah kalangan Kristen gnostik modern yang memandang sejarah dan tubuh Yesus sebagai sesuatu yang semu, fiktif, negatif, atau malah tidak ada sama sekali. Saya sangat senang karena saya berpandangan bahwa Yesus dari Nazaret memiliki sejarah dan tubuh yang riil, karenanya dirinya bisa diselidiki dan didekati dengan menggunakan ilmu sejarah.

Friday, January 22, 2010

Injil Thomas # 93

Injil Thomas # 93:
Jangan beri apa yang suci kepada anjing, atau anjing-anjing itu akan melemparnya ke gundukan rabuk. Jangan lempar mutiara-mutiara kepada babi, atau babi-babi itu akan menghancurkannya.” (Matius 7:6; Lukas 14:35; Didakhe 9.5; Pseudo-Klementin Rekognisi 2.3; 3.1; Ahmad ibn Hanbal, al-Zuhd, h. 144 [no. 477])

Kata Yesus kepada murid-muridnya: “
Wahai murid-muridku, jangan lempar mutiara kepada babi, sebab babi itu tidak tahu apa yang harus diperbuatnya dengan mutiara itu. Jangan ajarkan hikmat kepada orang yang tidak menginginkannya, sebab hikmat lebih mulia dari mutiara dan barangsiapa menolak hikmat orang itu lebih buruk dari seekor babi.” (Ahmad ibn Hanbal, al-Zuhd, hlm 144, no 477)

Komentar:
Dalam logion 92 diungkapkan bahwa ada hal-hal yang menyangkut pengajaran yang Yesus sebelumnya tunda untuk menjelaskannya. Alasan penundaan ini diberikan dalam logion 93 ini. Yesus sangat berhati-hati dalam menyampaikan ajaran-ajarannya karena dia khawatir akan ada ajaran-ajarannya yang “suci” dan “berharga” jatuh kepada orang yang tidak patut (yang dikiaskannya sebagai “anjing” dan “babi”). Dalam
Pseudo-Klementin Rekognisi 2.3 ditemukan tafsiran yang sama atas logion 93 ini: “Kita harus sangat berhati-hati supaya kita tidak melemparkan mutiara kita kepada babi” pada saat kita mengkhotbahkan firman kebenaran kepada para pendengar yang dipenuhi orang yang patut dan yang tidak patut sekaligus. Seorang pengajar kebenaran harus berhati-hati ketika dia mengemukakan kebenaran di tengah orang banyak yang bercampur-baur karena “jika dia menyampaikan kebenaran yang murni kepada orang yang tidak ingin mendapatkan keselamatan, dia sesungguhnya melukai dia yang telah mengutusnya dan yang darinya dia telah menerima perintah untuk jangan melempar mutiara ucapan-ucapannya kepada babi dan anjing” (Rekognisi 3.1).

Thursday, January 21, 2010

Injil Thomas # 42

Injil Thomas # 42:
Yesus berkata, “Jadilah pelintas.”
(Bdk Pseudo-Klementin Homili 2.9; ’Abdallah ibn Qutayba, ’Uyun 2.328)

Komentar
:
Kata “Jadilah pelintas” dalam logion ini dalam bahasa Yunaninya adalah este parerkhomenoi, yang sangat mungkin adalah terjemahan dari kata Ibrani avar, yang dapat diterjemahkan “Jadilah musafir” atau “Jadilah pelintas”. Jika logion 42 ini dikaitkan dengan logia 39-41 yang berisi nasihat kepada murid-murid Yesus untuk tidak mengikuti orang Farisi dan para ahli kitab, terjemahan “Jadilah pelintas” lebih tepat sebab dengan ucapannya ini Yesus meminta murid-muridnya untuk “melintasi” atau “melewati”, dalam arti: tidak memperhatikan ajaran-ajaran orang Farisi dan para ahli kitab yang tidak membawa mereka kepada pengetahuan, tetapi menaruh komitmen hanya kepadanya. Jika dipahami demikian, logion 42 ini sejajar dengan nasihat dalam Pseudo-Klementin Homili 2.9 yang meminta seseorang untuk melewati atau tidak memperhatikan semua ajaran lain, kecuali ajaran Yesus saja, dan untuk “mengikatkan dirinya sepenuhnya hanya kepada sang Nabi Kebenaran”. Sebagai pembanding, teks Mazmur 119:37 dapat dirujuk: “Lalukanlah mataku dari pada melihat hal yang hampa, hidupkanlah aku dengan jalan-jalan yang Kautunjukkan!”

Jika diterjemahkan “Jadilah musafir”, logion 42 ini jadi bisa diartikan sebagai perintah untuk murid-murid Yesus tidak terikat pada dunia ini tetapi menarik diri dari dalamnya, sehingga menampilkan suatu gaya hidup asketis soliter (atau: enkratis), yang sebetulnya bukan merupakan gaya hidup komunitas Yahudi-Kristen yang memakai Kernel Injil Thomas. Sebuah ucapan dalam ’Abdallah ibn Qutayba, ’Uyun 2.328 berbunyi “Dunia ini adalah sebuah jembatan. Seberangi jembatan ini tetapi jangan membangun di atasnya.” Ucapan ini menampilkan suatu gaya hidup asketis soliter ini, gaya hidup tidak mengikatkan diri pada dunia ini.

Wednesday, December 30, 2009

600 Juta Tahun Setelah Big Bang

Di sebelah ini adalah sebuah foto angkasa mutakhir yang dipublikasi NASA dan Badan Antariksa Eropa, yang berhasil ditangkap oleh Teleskop Antariksa Hubble. Foto ini memperlihatkan gambar terdalam jagat raya yang pernah diambil dengan cahaya yang panjang gelombangnya mendekati cahaya infra-merah (near-infrared light). Objek-objek yang paling suram dan paling merah pada foto ini adalah galaksi-galaksi yang terbentuk 600 juta tahun setelah Big Bang. Tidak ada galaksi yang telah dilihat sebelumnya yang terbentuk sangat dini seperti galaksi-galaksi pada gambar ini. Gambar yang begitu dalam dan jauh menerawang jagat raya ini juga memberi pengetahuan-pengetahuan lebih luas mengenai bagaimana galaksi-galaksi tumbuh pada masa formatif mereka, yang berlangsung sangat dini dalam sejarah jagat raya. Sebelumnya juga telah ditemukan sebuah galaksi yang diberi nama Galaksi 1255-0, yang terbentuk ketika jagat raya sudah berusia 3 miliar tahun setelah Big Bang (tentang Galaksi 1255-0 ini, klik di sini).

Apa yang sebenarnya dicari para ilmuwan angkasa ketika mereka meneropong angkasa sejauh-jauhnya? Tentu mereka ingin menyibak sejarah terbentuk dan berkembangnya jagat raya, sejarah galaksi-galaksi di dalamnya, dan mencoba merekonstruksi apa yang sebenarnya sudah ada sebelum Big Bang, dan sudah pasti mereka juga (dan kita semua di belakang mereka!) mencari kehidupan di angkasa luar. Sama seperti mereka, kita juga bertanya: Apakah di jagat raya, di angkasa luar, kita memiliki saudara-saudara? Are we alone in the universe? Hemat saya, menemukan saudara-saudara kita di sana jauh lebih penting ketimbang mencari dan menemukan keberadaan suatu allah di dalam jagat raya. Hi Jack, are you there in the sky? I am here on Planet Earth. Can you see me? Can you hear me calling you?

Tuesday, December 1, 2009

Asal-usul Penetapan 25 Desember sebagai Hari Kelahiran Yesus Kristus

oleh Ioanes Rakhmat

(Versi diperpendek tulisan ini terbit di koran Jurnal Nasional 24 Desember 2009 di rubrik Opini; atau klik di sini)

Sesungguhnya, tidak seorang pun tahu kapan persisnya Yesus dari Nazaret dilahirkan ke dalam dunia ini. Tidak ada suatu Akta Kelahiran zaman kuno yang menyatakan dan membuktikan kapan dia dilahirkan. Tidak ada seorang saksi hidup yang bisa ditanyai.

Berlainan dari tuturan kisah-kisah kelahiran Yesus yang dapat dibaca dalam pasal-pasal permulaan Injil Matius dan Injil Lukas, sebetulnya pada waktu Yesus dilahirkan, bukan di Betlehem, tetapi di Nazaret, tidak banyak orang menaruh perhatian pada peristiwa ini. Paling banyak, ya selain ayah dan ibunya, beberapa tetangganya juga ikut sedikit disibukkan oleh kelahirannya ini, di sebuah kampung kecil di provinsi Galilea, kampung Nazaret yang tidak penting.

Baru ketika Yesus sesudah kematiannya diangkat menjadi sang Mesias Kristen agung oleh gereja perdana, atau sudah dipuja dan disembah sebagai sang Anak Allah, Raja Yahudi, dan Juruselamat, disusunlah kisah-kisah kelahirannya sebagai kelahiran seorang besar yang luar biasa, seperti kita dapat baca dalam pasal-pasal awal Injil Matius dan Injil Lukas (keduanya ditulis sekitar tahun 80-85 M). Penulis Injil Kristen tertua intrakanonik, yakni Injil Markus (ditulis tahun 70 M), sama sekali tidak memandang penting untuk menyusun sebuah kisah kelahiran Yesus.

Dalam tuturan penulis Injil Lukas, kelahiran Yesus diwartakan sebagai kelahiran seorang tokoh Yahudi yang menjadi pesaing Kaisar Agustus, yang sama ilahi dan sama berkuasanya, yang kelahiran keduanya ke dalam dunia merupakan “kabar baik” (euaggelion) untuk seluruh bangsa karena keduanya adalah “Juruselamat” (sōtēr) dunia (bdk Lukas 2:10,11 dan prasasti dekrit Majelis Provinsi Asia tentang Kaisar Agustus yang dikeluarkan tahun 9 M). Dalam tuturan penulis Injil Matius, kanak-kanak Yesus yang telah dilahirkan, yang diberitakan sebagai kelahiran seorang Raja Yahudi, telah menimbulkan kepanikan pada Raja Herodes Agung yang mendorongnya untuk memerintahkan pembunuhan semua anak di Betlehem yang berusia dua tahun ke bawah (Matius 2:2, 3, 16).

Dalam kisah-kisah kelahiran Yesus dalam kedua injil inipun, bahkan dalam seluruh Perjanjian Baru, tidak ada suatu catatan historis apapun yang menyatakan tanggal 25 Desember sebagai hari kelahiran Yesus. Jika demikian, bagaimana tanggal 25 Desember bisa ditetapkan sebagai hari kelahiran Yesus, hari Natal? Dalam kebudayaan kuno Yahudi-Kristen dan Yunani-Romawi, ada dua cara yang dapat dilakukan untuk menetapkan hari kelahiran Yesus.

Cara pertama

Seperti dicatat dalam dokumen Yahudi Rosh Hashana (dari abad kedua), sudah merupakan suatu kelaziman di kalangan Yahudi kuno untuk menyamakan hari kematian dan hari kelahiran bapak-bapak leluhur Israel. Dengan sedikit dimodifikasi, praktek semacam ini diikuti oleh orang-orang Kristen perdana ketika mereka mau menetapkan kapan Yesus Kristus dilahirkan. Sebetulnya, praktek semacam ini berlaku hampir universal dalam orang menetapkan hari kelahiran tokoh-tokoh besar dunia yang berasal dari zaman kuno. Dalam kepercayaan para penganut Buddhisme, misalnya, hari kelahiran, hari pencapaian pencerahan (samma sambuddha) dan hari kematian (parinibbana) Siddharta Gautama sang Buddha dipandang dan ditetapkan (pada tahun 1950 di Sri Langka) terjadi pada hari yang sama, yakni Hari Waisak atau Hari Trisuci Waisak.

Ketika orang-orang Kristen perdana membaca dan menafsirkan Keluaran 34:26b (bunyinya, “Janganlah engkau memasak anak kambing dalam susu induknya”), mereka menerapkannya pada Yesus Kristus. “Memasak anak kambing” ditafsirkan oleh mereka sebagai saat orang Yahudi membunuh Yesus; sedangkan frasa “dalam susu induknya” ditafsirkan sebagai hari pembenihan atau konsepsi Yesus dalam rahim Bunda Maria. Dengan demikian, teks Keluaran ini, setelah ditafsirkan secara alegoris, menjadi sebuah landasan skriptural untuk menetapkan bahwa hari kematian Yesus sama dengan hari pembenihan janin Yesus dalam kandungan ibunya, sekaligus juga untuk menuduh orang Yahudi telah bersalah melanggar firman Allah dalam teks Keluaran ini ketika mereka membunuh Yesus.

Kalau kapan persisnya hari kelahiran Yesus tidak diketahui siapapun, hari kematiannya bisa ditentukan dengan cukup pasti, yakni 14 Nisan dalam penanggalan Yahudi kuno, dan ini berarti 25 Maret dalam kalender Gregorian. Sejumlah bapak gereja, seperti Klemen dari Aleksandria, Lactantius, Tertullianus, Hippolytus, dan juga sebuah catatan dalam dokumen Acta Pilatus, menyatakan bahwa hari kematian Yesus jatuh pada tanggal 25 Maret. Demikian juga, Sextus Julianus Afrikanus (dalam karyanya Khronografai, terbit tahun 221), dan Santo Agustinus (menulis antara tahun 399 sampai 419), menetapkan 25 Maret sebagai hari kematian Yesus. Dengan demikian, hari pembenihan janin Yesus dalam rahim Maria juga jatuh juga pada 25 Maret.

Kalau 9 bulan ditambahkan pada hari konsepsi Yesus ini, maka hari kelahiran Yesus adalah 25 Desember. Sebuah traktat yang mendaftarkan perayaan-perayaan besar keagamaan, yang ditulis di Afrika dalam bahasa Latin pada tahun 243, berjudul De Pascha Computus, menyebut tanggal 25 Desember sebagai hari kelahiran Yesus. Hippolytus, dalam Tafsiran atas Daniel 4:23 (ditulis sekitar tahun 202), menyebut tanggal 25 Desember sebagai hari kelahiran Yesus. Sebuah karya yang ditulis dengan tangan, dalam bahasa Latin, pada tahun 354 di kota Roma, yang berjudul Khronografi, juga menyebut 25 Desember sebagai hari kelahiran Yesus Kristus.

Meskipun banyak dokumen dari abad ketiga sampai abad keempat menyebut tanggal 25 Desember sebagai hari kelahiran Yesus Kristus, tidak semua orang pada waktu itu menyetujui adanya perayaan hari Natal. Origenes, teolog Kristen dari Aleksandria, misalnya, dalam karyanya Homili atas Kitab Imamat, menyatakan bahwa “hanya orang-orang berdosa seperti Firaun dan Raja Herodes yang merayakan hari ulang tahun mereka.” Begitu juga, seorang penulis Kristen bernama Arnobus pada tahun 303 memperolok gagasan untuk merayakan hari kelahiran dewa-dewi.

Pada sisi lain, kalangan Montanus menolak kalau kematian Yesus jatuh pada 25 Maret; bagi mereka Yesus wafat pada 6 April. Dengan demikian 6 April juga hari konsepsi Yesus dalam kandungan Maria, ibunya. Kalau setelah 6 April ditambahkan 9 bulan, maka hari kelahiran Yesus jatuh pada 6 Januari. Di kalangan Gereja Timur (yang berbahasa Yunani), berbeda dari Gereja Barat (yang berbahasa Latin), hari Natal tidak dirayakan pada 25 Desember, tetapi pada 6 Januari.

Cara kedua

Sebelum kekristenan lahir dan tersebar di seantero kekaisaran Romawi dan kemudian dijadikan satu-satunya agama resmi (religio licita) kekaisaran melalui dekrit Kaisar Theodosius pada tahun 381, orang Romawi melakukan penyembahan kepada Matahari (= heliolatri).

Dalam heliolatri ini, Dewa Matahari atau Sol menempati kedudukan tertinggi dan ke dalam diri Dewa Sol ini terserap dewa-dewa lainnya yang juga disembah oleh banyak penduduk kekaisaran, antara lain Dewa Apollo (dewa terang), Dewa Elah-Gabal (dewa matahari Syria) dan Dewa Mithras (dewa perang bangsa Persia).

Heliolatri, yakni pemujaan dan penyembahan kepada Dewa Sol sebagai Dewa Tertinggi, menjadi sebuah payung politik-keagamaan untuk mempersatukan seluruh kawasan kekaisaran Romawi yang sangat luas, dengan penduduk besar yang menganut berbagai macam agama dan mempercayai banyak dewa.

Pada tahun 274 oleh Kaisar Aurelianus Dewa Sol ditetapkan secara resmi sebagai Pelindung Ilahi satu-satunya atas seluruh kekaisaran dan atas diri sang Kaisar sendiri dan sebagai Kepala Panteon Negara Roma. Menyembah Dewa Sol sebagai pusat keilahian berarti menyentralisasi kekuasaan politik pada diri sang Kaisar Romawi yang dipandang dan dipuja sebagai titisan atau personifikasi Dewa Sol sendiri.

Dalam heliolatri ini tanggal 25 Desember ditetapkan sebagai hari perayaan religius utama untuk memuja Dewa Sol, hari perayaan yang harus dirayakan di seluruh kekaisaran Romawi.
Pada saat winter solstice, saat musim dingin ketika matahari (Latin: sol) tampak diam tak bergeming (Latin: sistere) di titik terendah di kaki langit Eropa sejak tanggal 21 Desember, pada tanggal 25 Desember matahari mulai sedikit terangkat dari kaki langit dan mulai sedikit demi sedikit beranjak naik ke atas, seolah sang Sol ini hidup atau lahir kembali. Peristiwa astronomikal ini ditafsir secara religius sebagai saat Dewa Sol tak terkalahkan, bangkit dari kematian, yang dalam bahasa Latinnya disebut sebagai Sol Invictus (=Matahari Tak Terkalahkan). Dengan demikian, tanggal 25 Desember dijadikan sebagai Hari Kelahiran Dewa Sol Yang Tak Terkalahkan, Dies Natalis Solis Invicti. Karena Kaisar dipercaya sebagai suatu personifikasi Dewa Sol, maka sang Kaisar Romawi pun menjadi Sang Kaisar atau Sang Penguasa Tak Terkalahkan, Invicto Imperatori, seperti diklaim antara lain oleh Kaisar Septemius Severus yang wafat pada tahun 211.

Nah, ketika kekristenan disebarkan ke seluruh kekaisaran Romawi, para pemberita injil dan penulis Kristen, sebagai suatu taktik misiologis mereka, mengambil alih gelar Sol Invictus dan mengenakan gelar ini kepada Yesus Kristus sehingga Yesus Kristus menjadi Matahari Tak Terkalahkan yang sebenarnya. Mereka memakai teks-teks Mazmur 19:5c-6 (“Ia memasang kemah di langit untuk Matahari yang keluar bagaikan Pengantin laki-laki yang keluar dari kamarnya, girang bagaikan pahlawan yang hendak melakukan perjalanannya.”), Maleakhi 4:2 (“… bagimu akan terbit Surya Kebenaran dengan kesembuhan pada sayapnya.”) dan Lukas 1:78-19 (“Oleh rakhmat dan belas kasihan Allah kita, dengan mana Ia akan melawat kita, Surya Pagi dari tempat yang tinggi.”) sebagai landasan skriptural untuk menjadikan Yesus Kristus sebagai Sol Invictus yang sebenarnya.

Dengan jadinya Yesus Kristus sebagai Sol Invictus baru, maka tanggal 25 Desember sebagai hari natal Dewa Sol juga dijadikan hari Natal Yesus Kristus. Seorang penulis Kristen perdana, Cyprianus, menyatakan, “Oh, betapa ajaibnya: Allah Sang Penjaga, Pemelihara dan Penyelenggara telah menjadikan Hari Kelahiran Matahari sebagai hari di mana Yesus Kristus harus dilahirkan.” Demikian juga, Yohanes Krisostomus, dalam khotbahnya di Antikohia pada 20 Desember 386 (atau 388), menyatakan, “Mereka menyebutnya sebagai ‘hari natal Dia Yang Tak Terkalahkan’. Siapakah yang sesungguhnya tidak terkalahkan, selain Tuhan kita…?”

Selanjutnya, mulai dari Kaisar Konstantinus yang (menurut sebuah mitologi Romawi) pada 28 Oktober 312 melihat sebuah tanda salib dan sebuah kalimat In Hoc Signo Vinces (=“Dengan tanda ini, kamu menang”) di awan-awan, perayaan keagamaan yang memuja Sol Invictus pada 25 Desember diubah menjadi perayaan keagamaan untuk merayakan hari Natal Yesus Kristus. Dengan digantinya Dewa Sol dengan Yesus Kristus sebagai Sol Invictus yang sejati, dan tanggal 25 Desember sebagai hari Natal Yesus Kristus, sang Kaisar berhasil mengonsolidasi dan mempersatukan seluruh wilayah negara Roma yang di dalamnya warga yang terbesar jumlahnya adalah orang Kristen, yang, menurut Eusebius, adalah warga “Gereja Katolik yang sah dan paling kudus” (Eusebius, Historia Ecclesiastica 10.6).

Dan sejak itu juga, para uskup/paus sama-sama mengendalikan seluruh kekaisaran Roma di samping sang Kaisar sendiri; ini melahirkan apa yang disebut Kaisaropapisme. Kalau sebelumnya heliolatri menempatkan Dewa Sol sebagai Kepala Panteon yang menguasai seluruh dewa-dewi yang disembah dalam seluruh negara Romawi dan sebagai pusat kekuasaan politik, maka ketika Yesus Kristus sudah menjadi Sol Invictus pengganti, sang Kristus inipun mulai digambarkan sebagai sang Penguasa segalanya (=Pantokrator), yang telah menjadi sang Pemenang (=Kristus Viktor) di dalam seluruh kekaisaran Romawi.

Penutup

Jelas sudah, tanggal 25 Desember bukanlah hari kelahiran Yesus yang sebenarnya. Seperti telah dinyatakan pada awal tulisan ini, kembali perlu ditekankan bahwa sesungguhnya tidak ada seorang pun di dunia pada zaman kuno dan pada masa kini mengetahui kapan persisnya Yesus dari Nazaret dilahirkan. Ketika Yesus baru dilahirkan, dia bukanlah seorang penting apapun. Hanya beberapa orang saja yang memedulikannya. Hanya ketika dia sudah diangkat menjadi sang Kristus gereja dan dipercaya sebagai sang Juruselamat dunia, dia baru menjadi penting dan kisah-kisah hebat tentang kelahirannya pun disusun.

Pada zaman gereja awal dulu, orang tidak sepakat kapan persisnya Yesus dilahirkan, meskipun berbagai cara penghitungan telah diajukan; dan juga orang tidak selalu sependapat bahwa hari kelahiran Yesus Kristus perlu dirayakan. Siapapun, dengan suatu pertimbangan teologis kultural, pada masa kini dapat menetapkan sendiri hari Natal Yesus Kristus buat dirinya dan buat komunitas gerejanya. Sebetulnya, cara merayakan Natal Yesus Kristus yang sebenarnya adalah dengan menjelmakan kembali dirinya, terutama bela rasanya, dalam seluruh gerak kehidupan orang yang menjadi para pengikutnya di masa kini.

Monday, November 30, 2009

Injil Thomas # 2:1-4

Injil Thomas # 2:1-4
Yesus berkata, “Barangsiapa mencari, janganlah berhenti mencari sampai dia menemukan. Ketika menemukan, dia akan susah hati. Ketika dia susah hati, dia akan terpana dan akan menjadi seorang raja. Dan [setelah menjadi seorang raja], dia akan rehat.” (Injil Thomas 90; Pseudo-Klementin 2.22; bdk Matius 7:7-8; Lukas 11:9-10)

Komentar:
Logion ini membuka wacana pertama Kernel IT dengan suatu ajakan untuk orang tahap demi tahap berusaha tiba pada keselamatan, menemukan “rehat”. Yang dimaksud dengan “mencari” pada teks ini adalah mencari hikmat agar pada saat seseorang menemui ajal, dia ada dalam kedamaian (bdk Sirakh 51:13-14; Kebijaksanaan Salomo 1:1-2; 6:12-14). Sirakh 6:27-31 mendesak pembaca untuk mencari hikmat Allah dan, ketika sedang melakukan hal ini, dia akan mengalami kemajuan bertahap sampai akhirnya mendapatkan rehat. Dalam Kebijaksanaan Salomo 6:12-20, pencarian religius ini berakhir dalam Kerajaan. Kesejajaran tema juga ditemukan dalam Injil Orang Ibrani, Dialog sang Penyelamat, Thomas si Petarung, dan Kisah Thomas. Untuk mencapai kerajaan, orang harus mengontrol hawa nafsu badaniah (“dia akan susah hati, dan akan terpana, dan akan menjadi seorang raja”).
Pseudo-Klementin Rekognisi juga mengenal gagasan ini ketika ditekankan di dalamnya keharusan seorang mukmin untuk “menjadi tuan atas hawa nafsunya sendiri” jika dia mau masuk ke dalam Kerajaan (5.8). Dalam Thomas si Petarung 145:12-16 dinyatakan bahwa “pada waktu engkau melepaskan penderitaan jasmaniah dan hasrat ragawi, engkau akan menerima rehat dari Dia Yang Baik, dan engkau akan memerintah bersama sang raja.” Pengendalian hawa nafsu jasmaniah oleh kehendak Allah dan kontrol atas keinginan dan hasrat tubuh adalah gagasan tua yang dipertahankan Gereja Induk Yerusalem (lihat Yakobus 1:14-15, 27; 4:1; 1 Petrus 2:11; 4:1-2; 2 Petrus 1:4-6; 2:10).

Thursday, November 12, 2009

Injil Thomas # 30

Injil Thomas # 30

Yesus berkata, “Di mana ada tiga orang, Allah (Aram: Elohim; Yunani: theoi) ada di situ. Di mana ada satu orang saja, di situ aku berada bersamanya.” (Bdk Matius 18:20; Efrem, Tafsiran atas Diatessaron 14.24; Pirke Aboth 3.6-7; Al-Raghib al-Isfahani, Muhadarat al-Udaba’ 2.402; Mekilta, Bahodesh 11; b.Berakoth 6a)

Komentar:
Dalam Pirke Aboth 3.6-7, Rabbi Halafta menafsirkan Mazmur 82:1 (“Elohim berdiri dalam sidang El”) sebagai teks yang mau menyatakan bahwa jika ada sepuluh orang mengkaji Taurat, maka Shekinah (= awan kemuliaan kehadiran ilahi) berada di tengah mereka. Selanjutnya dia menyatakan bahwa Shekinah juga hadir jika tiga atau dua atau bahkan satu orang mengkaji Taurat. Logion 30 jelas dipahami komunitas pemakai Injil Thomas dengan sudut pandang yang serupa: Yesus adalah Shekinah, kehadiran Allah yang berdiam di tengah mereka ketika mereka bersekutu bersama dan mempelajari ajaran-ajaran Yesus dan juga ketika mereka tengah berada sendirian. Jelas, logion ini juga menantang para murid untuk terus menekuni ajaran-ajaran Yesus dan dengan demikian mengalami Shekinah, dan tidak takut ketika mereka menemukan diri mereka sendirian sementara mereka memikul misi mereka, sebab Shekinah Yesus juga datang pun pada satu orang saja dari antara mereka. Logion ini sekaligus membuktikan bahwa Kernel Injil Thomas ditulis dalam bahasa Aram: kata Yunani “theoi” (yang diterjemahkan “allah-allah”) telah salah menerjemahkan kata Aram Elohim, yang sebenarnya bukan mau menunjuk pada pluralitas allah-allah, melainkan pada nama Allah (Elohim) dalam bahasa Aram/Ibrani.

Tuesday, November 3, 2009

The Heterodox Jesus Blog


Two days ago, November 1, 2009, I founded a new blog which I named The Heterodox Jesus Blog. Via this blog, I intend to disseminate my heterodox thinking about Jesus to the English-speaking people all over the world . All posts on this new blog are therefore written in English.

The address of this enlightening
new blog is http://www.heterodoxjesus.blogspot.com.

I earnestly invite all my friends and readers of all my other blogs to communicate this new blog of mine to as many people as possible. I am grateful for your cooperation.